Jadi Pengedar Sabu-Sabu, 2 Mahasiswa Dibekuk Polisi di Nagan Raya
jpnn.com - NAGAN RAYA - Sebanyak dua mahasiswa ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Keduanya ditangkap di kawasan Desa Sumber Bakti, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Kedua terduga pelaku ialah AP, warga Desa Karang Anyar, dan AS yang merupakan warga Desa Serba Jadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Dari tangan pelaku, polisi turut menemukan barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu-sabu, satu buah alat isap terbuat dot bayi.
Kemudian, satu buah alat isap terbuat dari botol minuman kaleng, serta satu korek api warna kuning.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya Ipda Vitra Ramadani mengatakan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku dilakukan polisi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas keduanya, karena diduga mengedarkan sabu-sabu.
“Penangkapan terhadap dua orang mahasiswa ini setelah petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat,” kata Vitra, Minggu (5/3).
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut kemudian berupaya melakukan penyelidikan.
2 mahasiswa ditangkap polisi di Nagan Raya, Aceh, karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
- Glodok Chinatown: Simbol Keharmonisan dalam Komunikasi Antarbudaya
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu