Jadi Penipu dan Langgar Keimigrasian, WN India Diamankan
Jumat, 28 Juni 2013 – 12:48 WIB
Ia menambahkan, untuk proses selanjutnya, akan dilimpahkan ke Direktorat Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian. "Apakah akan di-projustisia-kan atau akan dikenakan tindakan administratif," paparnya.
Penangkapan tiga WN India ini dilakukan atas kerjasama Imigrasi dengan Kedutaan Besar India di Jakarta.
Dijelaskan Abdurrahman, sepupu yang mendampingi dua korban dugaan penipuan melapor ke Kedutaan menyampaikan agar apabila memungkinkan, Jaskaran Singh dideportasi dengan penerbangan yang sama dengan dia.
Sesampainya di India, kata dia, Jaskaran akan diserahkan ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
JAKARTA - Tiga Warga Negara India ditangkap pada operasi intelijen keimigrasian, Rabu (26/6) lalu. Ketiganya, diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.
BERITA TERKAIT
- KPK Imbau David Glen Oei Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus AGK
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025
- Respons Anggota DPD Ning Lia Setelah Mendapat Kiriman Karangan Bunga Ucapan Selamat dari Prabowo
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT
- Dirjen Imigrasi Apresiasi Layanan Paspor Simpatik Spektakuler Kemenkumham Jateng