Jadi Penipu dan Langgar Keimigrasian, WN India Diamankan
Jumat, 28 Juni 2013 – 12:48 WIB
Ia menambahkan, untuk proses selanjutnya, akan dilimpahkan ke Direktorat Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian. "Apakah akan di-projustisia-kan atau akan dikenakan tindakan administratif," paparnya.
Penangkapan tiga WN India ini dilakukan atas kerjasama Imigrasi dengan Kedutaan Besar India di Jakarta.
Dijelaskan Abdurrahman, sepupu yang mendampingi dua korban dugaan penipuan melapor ke Kedutaan menyampaikan agar apabila memungkinkan, Jaskaran Singh dideportasi dengan penerbangan yang sama dengan dia.
Sesampainya di India, kata dia, Jaskaran akan diserahkan ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
JAKARTA - Tiga Warga Negara India ditangkap pada operasi intelijen keimigrasian, Rabu (26/6) lalu. Ketiganya, diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat