Jadi Perhatian Publik, Kejagung Janji Tuntaskan 12 Kasus Korupsi
Kamis, 26 Januari 2012 – 03:10 WIB
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Noor Rachmad menjamin kasus yang mendera Bupati Kolaka, Provinsi Sulesi Tenggara, Buhari Matta akan dibawa ke pengadilan. Menurutnya, penetapan tersangka Buhari dalam Pemanfaatan Low Grade Saprolite (LGS) bekas lahan PT Inco di Blok Pomalaa akan diseriusi dituntaskan karena masuk dalam 12 kasus yang menyita perhatian publik.
"Oh iya, kalau yang saya perhatikan sih, ini (12 kasus) sudah mantap kok," kata Noor Rachmad di sela-sela Seminar Nasional bertajuk "Perspektif UU Tindak Pidana Korupsi dan UU Keuangan Negara dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia" yang digelar
Diponegoro Institute di Jakarta, Rabu (25/1).
Bentuk penuntasannya kata mantan kepala kejaksaan Gorontalo ini adalah akan melengkapi seluruh bukti-bukti. Kata dia, jika bukti itu membutuhkan disita, maka penyidik akan melakukan penyitaan.
Baca Juga:
"Kalau perlu barang bukti yang belum disita secara lengkap, ya kita akan disita. Kalau masih menunggu hasil audit BPKP ya memang kita harus menunggu audit. Itulah bentuk penuntasannya, bukan stagnan, tapi mana yang kurang kita akan lengkapi," ucapnya.
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Noor Rachmad menjamin kasus yang mendera Bupati Kolaka, Provinsi Sulesi Tenggara,
BERITA TERKAIT
- Perihal Proyek Bendungan Budong-Budong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan
- BKN Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya
- 5 Berita Terpopuler: 2 Masalah Tak Terduga Muncul, Honorer & PPPK Mendesak Gaji Tambahan, Jangan Kurang Manusiawi
- Pemutihan Utang Petani jadi Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian