Jadi Pesakitan, Rosa Teteskan Air Mata
Rabu, 20 Juli 2011 – 11:18 WIB
JAKARTA- Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang yang menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor tak kuasa menahan air mata. Wanita cantik yang menjadi terdakwa dalam suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang itu meneteskan air mata saat Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/7) pagi.
Bahkan, Ketua Majelis Hakim, Suwedya sempat meminta Mindo Rosalina Manulang untuk lebih tenang karena saat sidang dimulai anak buah M Nazaruddin itu tampak sangat gugup.
"Saudara harap lebih tenang saja," kata Suwedya saat mendengar jawaban Rosa dengan suara bergetar ketika ditanya identitasnya.
Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Agus Salim dalam surat dakwaannya menyatakan bahwa Mindo Rosalina Manulang telah memberikan suap atau sesuatu dalam bentuk 3 cek senilai Rp3,28 miliar dan 7 lembar cek sebesar Rp4,43 miliar kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.
JAKARTA- Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang yang menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor tak kuasa menahan air mata. Wanita
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban