Jadi Pesakitan, Rosa Teteskan Air Mata
Rabu, 20 Juli 2011 – 11:18 WIB
JAKARTA- Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang yang menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor tak kuasa menahan air mata. Wanita cantik yang menjadi terdakwa dalam suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang itu meneteskan air mata saat Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/7) pagi.
Bahkan, Ketua Majelis Hakim, Suwedya sempat meminta Mindo Rosalina Manulang untuk lebih tenang karena saat sidang dimulai anak buah M Nazaruddin itu tampak sangat gugup.
"Saudara harap lebih tenang saja," kata Suwedya saat mendengar jawaban Rosa dengan suara bergetar ketika ditanya identitasnya.
Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Agus Salim dalam surat dakwaannya menyatakan bahwa Mindo Rosalina Manulang telah memberikan suap atau sesuatu dalam bentuk 3 cek senilai Rp3,28 miliar dan 7 lembar cek sebesar Rp4,43 miliar kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.
JAKARTA- Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang yang menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor tak kuasa menahan air mata. Wanita
BERITA TERKAIT
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
- Kanim Bekasi Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
- Warga Kepri yang Mudik Nataru Diminta Titipkan Rumah ke Polisi
- Gubernur Lemhannas: Peningkatan Kualitas SDM Kunci Indonesia Emas