Jadi PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dapat Tugas Penting dari Presiden

Jadi PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dapat Tugas Penting dari Presiden
Kepala Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara Heru Budi Hartono ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. (ANTARA/Gilang Galiartha)

"Sehingga kami harapkan nanti ada percepatan-percepatan, termasuk yang berkaitan dengan tata ruang," tambah Jokowi.

Heru dipilih sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menyingkirkan dua kandidat lain, yakni Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.

Dalam Rapat TPA tersebut, dihadiri pula oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas, serta perwakilan lembaga dari Badan Intelijen Negara (BIN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Heru Budi Hartono pernah menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) pada 2015.

Kemudian, menjadi Wali Kota Jakarta Utara pada 2014, sedangkan di 2013, Heru menjabat Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) serta Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Presiden Joko Widodo memerintahkan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengemban tugas mengurai masalah krusial dan berkepanjangan di ibu kota.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News