Jadi Polisi Gadungan, Oknum ASN di Mataram Ini Terancam Lama di Penjara
Jumat, 27 Januari 2023 – 20:34 WIB

Petugas kepolisian berseragam bebas menggeledah polisi gadungan berstatus ASN setibanya di Mapolresta Mataram, NTB, Kamis sore (12/1/2023). ANTARA/Dhimas B.P
Dari serangkaian aksi tersebut, tersangka mengakui uang korban telah habis digunakan untuk berfoya-foya dan pesta narkoba.
Dalam perkembangan penanganan kasus ini, Kadek Adi mengatakan penyidik telah melimpahkan berkas perkara milik SM ke jaksa peneliti.
"Jadi, status penanganan, kami masih menunggu hasil penelitian jaksa," ungkap Kadek Adi.
Selain itu, penyidik juga masih melakukan koordinasi dengan tempat ASN bekerja, yakni Balai Wilayah Sungai (BWS), untuk memastikan status kepegawaian tersangka. (antara/jpnn)
Oknum ASN di Mataram yang menjadi polisi gadungan terancam lama di penjara. Oknum ASN itu dijerat pasal tentang pemerasan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting