Jadi Pusat Peredaran Narkoba, Aparat Gerebek Kampung Aceh

Jadi Pusat Peredaran Narkoba, Aparat Gerebek Kampung Aceh
Foto : Yusuf Hidayat/Batam Pos
BATAM - Polda Kepulauan Riau dibantu polisi militer (POM) dan provost Angkatan Laut mengepung Kampung Aceh, Seibeduk, Minggu dini hari lalu (9/11). Targetnya, memburu para pengedar narkoba dan preman di wilayah tersebut. ''Kampung Aceh masuk zona merah. Wilayah ini ditengarai sebagai basis peredaran narkoba se-Kepri dan sarang pelaku tindak kriminal,'' papar Kapolda Kepri Brigjen Indradi Thanos.

Penggerebekan didasarkan pengakuan beberapa pengedar narkoba yang mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari kampung itu. Operasi yang mirip serangan fajar itu berlangsung di bawah guyuran hujan. Polisi bergerak dari halaman Mapoltabes Barelang, setelah salat Subuh, sekitar pukul 05.30 WIB.

Sepuluh menit kemudian, tiga truk mengangkut anggota Brimob, Reskrim, dan Samapta tiba di lokasi penyergapan. Jalan di depan Batamindo dan PT NOK, Mukakuning, pun langsung diblokade Satuan Lalu Lintas. Polisi langsung menyebar ke sejumlah titik yang diduga menjadi sarang Bandar narkoba dan pelaku kejahatan. "Sebelum penyergapan ini, kita sudah lebih dulu menyebar 15 intel di sini selama 10 hari untuk mengawasi rumah dan pergerakan orang-orang yang mencurigaan," ujar Kapolda.

Saat polisi datang, sebagian warga Kampung Aceh tampak masih terlelap tidur. Beberapa rumah terlihat masih gelap dan tidak ada tanda-tanda aktivitas di dalamnya.

BATAM - Polda Kepulauan Riau dibantu polisi militer (POM) dan provost Angkatan Laut mengepung Kampung Aceh, Seibeduk, Minggu dini hari lalu (9/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News