Jadi Pusat Peredaran Narkoba, Aparat Gerebek Kampung Aceh
Selasa, 11 November 2008 – 09:04 WIB
Polisi terus bergerak menyusuri jalan-jalan setapak di Kampung Aceh yang becek. Beberapa rumah yang dicurigai diketuk. Salah satunya rumah berdinding kayu di RT 05/RW 14 yang dihuni seelompok pemuda.
Baca Juga:
Namun, setelah menggeledah, polisi tak menemukan benda-benda mencurigakan. Penyusuran berlanjut. Di sebuah bengkel kendaraan tepi jalan, polisi menemukan 10 butir selongsong peluru seukuran jari kelingking yang bagian belakangnya terdapat kode FNB 84. "Itu bukan punya saya. Saya cuma numpang tidur di sini," kata Parulian Siringoringo, 35, lelaki yang berprofesi sebagai Satpam di salah satu perusahaan di kawasan Mukakuning, saat diinterogasi polisi.
Dari lokasi lainnya, polisi mengamankan Mus Saputra, pemuda 21 tahun yang kedapatan menyimpan satu amplop ganja kering dalam sebuah dompet perempuan. Menurut Mus, ganja itu dia beli dari seseorang di sekitar Kampung Aceh seharga Rp 25 ribu. "Saya nggak tahu namanya," ujar Mus sambil menutupi wajah dengan rambut pirangnya yang tidak terlalu panjang itu.
Dalam operasi tersebut, Provost Angkatan Laut dan POM sempat mengiterogasi seorang warga setelah menemukan kartu tanda anggota TNI di sakunya. Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, lelaki berperawakan kurus itu merupakan anggota TNI-AD berpangkat Pratu yang desersi dari kesatuannya di Nanggroe Aceh Darussalam.
BATAM - Polda Kepulauan Riau dibantu polisi militer (POM) dan provost Angkatan Laut mengepung Kampung Aceh, Seibeduk, Minggu dini hari lalu (9/11).
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi