Jadi Saksi, Ade Komarudin Akui Kenal Atut

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK), Ratu Atut Chosiyah kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (19/6).
Persidangan beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Ketua DPP Partai Golkar Ade Komarudin.
Ade mengaku sangat mengenal sosok Atut. "Kenal sekali (Atut)," katanya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/6).
Pria kelahiran Purwakarta 20 Mei 1965 itu mengungkapkan, Atut merupakan Ketua bidang Pemberdayaan Perempuan. Atut, lanjut dia, juga menjadi ketua organisasi sayap perempuan di Partai Golkar.
Selain Ade, jaksa juga memanggil saksi lainnya yakni Wakil Bupati Kabupaten Lebak periode 2014-2019, PNS di Sekda Provinsi Banten Fauziyah, PNS di Biro Umum Sekda Provinsi Banten Riza Martina, dan bekas sopir mantan Ketua MK Akil Mochtar, Daryono.
Dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lebak dan Lampung Selatan di MK Susi Tur Andayani, calon Wakil Bupati Lebak Kasmin Bin Saelan mengaku pernah melakukan pertemuan dengan Ade di Hotel Sultan.
Pertemuan itu juga dihadiri Atut, Amir Hamzah dan Rudi Alfonso. Dalam pertemuan, menurut Kasmin, Atut dan Ade menanyakan soal perkembangan Pilkada Lebak. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK), Ratu Atut Chosiyah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut