Jadi Saksi Akil Mochtar, Setya Novanto Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA - Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tiba di KPK sekitar pukul 08.15 WIB.
Namun demikian, Setya yang tampak mengenakan batik warna kuning itu tidak banyak berkomentar soal pemanggilannya. "Jadi saksi," kata Setya di KPK, Jakarta, Selasa (7/1).
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Setya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka mantan Ketua MK, Akil Mochtar. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.
Pemeriksaan Setya hari ini merupakan penjadwalan ulang. Sebelumnya dia dijadwalkan diperiksa pada Selasa (31/12) lalu. Namun, Setya tidak memenuhi panggilan itu lantaran tengah berada di luar negeri.
Seperti diketahui, Akil ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK.
Akil juga disangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa pilkada. Selain itu, ia dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tiba di KPK sekitar pukul 08.15 WIB.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah