Jadi Saksi Akil Mochtar, Setya Novanto Diperiksa KPK

jpnn.com - JAKARTA - Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tiba di KPK sekitar pukul 08.15 WIB.
Namun demikian, Setya yang tampak mengenakan batik warna kuning itu tidak banyak berkomentar soal pemanggilannya. "Jadi saksi," kata Setya di KPK, Jakarta, Selasa (7/1).
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Setya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka mantan Ketua MK, Akil Mochtar. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.
Pemeriksaan Setya hari ini merupakan penjadwalan ulang. Sebelumnya dia dijadwalkan diperiksa pada Selasa (31/12) lalu. Namun, Setya tidak memenuhi panggilan itu lantaran tengah berada di luar negeri.
Seperti diketahui, Akil ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK.
Akil juga disangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa pilkada. Selain itu, ia dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tiba di KPK sekitar pukul 08.15 WIB.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana