Jadi Saksi Anas Korupsi, Michael Wattimena Disodori 16 Pertanyaan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat (PD), Michael Wattimena hari ini (8/1) menjalani pemeriksaan sekitar enam jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum.
"Tadi kami sudah menyampaikan keterangan dalam kaitan dengan Anas Urbaningrum tentang masalah Hambalang," kata Michael di KPK, Jakarta, Rabu (8/1).
Michael mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik. Namun demikian, ia enggan berkomentar soal materi pemeriksaannya. Michael meminta hal itu ditanyakan langsung kepada KPK.
"Segala hal yang menyangkut dengan materi pemeriksaan sudah kami sampaikan di penyidik, kami tidak bisa sampaikan di sini. Kalau pun mau dipertanyakan silakan tanya kepada Johan Budi (Juru Bicara KPK)," kata Michael.
Seperti diketahui, Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013 lalu. Ia diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat (PD), Michael Wattimena hari ini (8/1) menjalani pemeriksaan sekitar enam jam di Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus