Jadi Saksi Andi Mallarangeng, Mantan Dirjen Kemenpora Bungkam
Rabu, 12 Desember 2012 – 15:14 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen di Kemenpora, Toho Cholik Mutohir. Ia diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi di proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK dan AAM (Deddy Kusdinar dan Andi Mallarangeng)," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (12/12).
Usai diperiksa 5 jam, Toho berusaha menghindari media massa. Ia bahkan langsung menyibukkan diri dengan telepon genggamnya, dan berpura-pura tak melihat awak media massa yang mengerumuninya.
Saat ditanya komentarnya mengenai penetapan tersangka mantan Menpora, Andi Mallarangeng, Toho tak menjawabnya dan langsung masuk ke dalam mobil sedan berwarna krem.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen di Kemenpora, Toho Cholik Mutohir. Ia diperiksa sebagai
BERITA TERKAIT
- 44 Pemimpin Muda Asia Tenggara Berkumpul Dalam AYF 2024
- Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- BTN Raih Sertifikasi Green Building dengan Predikat Tertinggi
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten