Jadi Saksi Andi Mallarangeng, Mantan Dirjen Kemenpora Bungkam
Rabu, 12 Desember 2012 – 15:14 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen di Kemenpora, Toho Cholik Mutohir. Ia diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi di proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK dan AAM (Deddy Kusdinar dan Andi Mallarangeng)," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (12/12).
Usai diperiksa 5 jam, Toho berusaha menghindari media massa. Ia bahkan langsung menyibukkan diri dengan telepon genggamnya, dan berpura-pura tak melihat awak media massa yang mengerumuninya.
Saat ditanya komentarnya mengenai penetapan tersangka mantan Menpora, Andi Mallarangeng, Toho tak menjawabnya dan langsung masuk ke dalam mobil sedan berwarna krem.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen di Kemenpora, Toho Cholik Mutohir. Ia diperiksa sebagai
BERITA TERKAIT
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan