Jadi Saksi Angelina, Mantan Sesmenpora jadi Pelupa
Kamis, 01 November 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Mantan Sesmenpora, Wafid Muharram dihadirkan sebagai saksi pada persidangan atas Angelina Sondakh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/11). Dalam sidang perkara suap Wisma Atlet dan anggaran Kemdiknas itu, Wafid lebih banyak mengaku tak tahu dan lupa.
"Saat pertemuan antara Komisi olahraga dan Kemenpora, apakah terdakwa Angelina ada di sana dan mengajukan pertanyaan pada Kemenpora terkait proyek?" tanya ketua majelis Sudjatmiko pada Wafid.
Baca Juga:
"Waktu itu banyak orang saya tidak ingat, beliau hadir atau tidak, tanya atau tidak. Tapi biasanya bertanya," jawab Wafid.
Dalam surat dakwaan atas Angelina, nama Wafid disebut ikut pertemuan yang digelar di Hotel Atlet Century, Jakarta. Pertemuan itu dihadiri Nazaruddin, Angelina dan Menpora Andi Mallarangeng.
JAKARTA - Mantan Sesmenpora, Wafid Muharram dihadirkan sebagai saksi pada persidangan atas Angelina Sondakh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?