Jadi Saksi Angie, KPK Kembali Periksa Nazar
Rabu, 23 Mei 2012 – 10:04 WIB

Jadi Saksi Angie, KPK Kembali Periksa Nazar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Rabu (23/5), kembali menjadwalkan pemeriksaan M Nazaruddin selaku mantan anggota DPR RI sebagai saksi untuk Angelina Sondakh, dalam kasus suap Kemenpora dan Kemendiknas.
Sebelumnya, pada agenda pemeriksaan Nazar sebagai saksi dalam kasus Kemenpora dan Kemendiknas bersama mantan Sesmenpora Wafid Muharam, Selasa (15/5) pekan lalu, Nazaruddin tidak hadir. Malah saat itu pengacara Nazar, Junimart Girsang mengatakan seharusnya KPK dapat melakukan pemeriksaan terhadap terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin di rumah tahanan (rutan) Cipinang.
Baca Juga:
"Periksa saja di Cipinang, kan itu kewenangan KPK," kata Junimart.
Dia beralasan bahwa KPK juga pernah melakukan pemeriksaan kepada bekas direktur keuangan Permai Group di apartemen Ritz Carlton.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Rabu (23/5), kembali menjadwalkan pemeriksaan M Nazaruddin selaku mantan anggota DPR RI sebagai
BERITA TERKAIT
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Di Webinar NARBO, Perum Jasa Tirta II Tegaskan Peran Strategis di Tingkat Asia
- 1.000 Hari Pertama Fase Penting Bagi Anak, Orang Tua Jangan Salah Langkah