Jadi Saksi Angie, KPK Kembali Periksa Nazar
Rabu, 23 Mei 2012 – 10:04 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Rabu (23/5), kembali menjadwalkan pemeriksaan M Nazaruddin selaku mantan anggota DPR RI sebagai saksi untuk Angelina Sondakh, dalam kasus suap Kemenpora dan Kemendiknas.
Sebelumnya, pada agenda pemeriksaan Nazar sebagai saksi dalam kasus Kemenpora dan Kemendiknas bersama mantan Sesmenpora Wafid Muharam, Selasa (15/5) pekan lalu, Nazaruddin tidak hadir. Malah saat itu pengacara Nazar, Junimart Girsang mengatakan seharusnya KPK dapat melakukan pemeriksaan terhadap terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin di rumah tahanan (rutan) Cipinang.
Baca Juga:
"Periksa saja di Cipinang, kan itu kewenangan KPK," kata Junimart.
Dia beralasan bahwa KPK juga pernah melakukan pemeriksaan kepada bekas direktur keuangan Permai Group di apartemen Ritz Carlton.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Rabu (23/5), kembali menjadwalkan pemeriksaan M Nazaruddin selaku mantan anggota DPR RI sebagai
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pelantikan Prabowo, Gus Yahya Bicara Soal Harapan Besar
- Ayah dari Atlet Peraih Medali Emas Olimpiade Paris Rizki Juniansyah Meninggal Dunia
- Mural Buatan Anak Muda Ikut Sambut Kepulangan Jokowi di Solo
- Presidium Memastikan MLB NU Digelar Setelah Transisi Kepemimpinan Nasional
- Anindya Bakrie Sebut Kadin dan GP Ansor Akan Teken MoU, Begini Penjelasannya
- Bank bjb Raih Penghargaan di Indonesia Best Financial Awards 2024