Jadi Saksi, Bupati Batubara Nonaktif Akui Terima Suap
Senin, 15 Januari 2018 – 21:28 WIB

OK Arya menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (15/1/2018). Foto: pojoksatu
Selain kedua terdakwa, penyidik KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Ketiga tersangka yakni, Bupati Batubara non aktif OK Arya Zulkarnain, Kadis PUPR Helman Herdadi dan pemilik Showroom Ada Jadi Mobil, Sujendi Tarsono alias Ayen yang masing-masing diketahui sebagai penerima suap.(bew)
Bupati Batubara nonaktif, OK Arya Zulkarnaen mengakui menerima suap dari dua rekanan proyek pembangunan infrastruktur di Batubara.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 8 Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Selama Arus Mudik Lebaran di Aceh
- Ziarah ke TPU Karet Bivak, Banyak Warga Lupa Lokasi Makam Kerabat
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Petasan Ukuran 8 kg Meledak, Dua Warga jadi Korban
- Polisi Perketat Patroli Rumah Kosong, RT/RW Waspadai Orang Asing
- Kronologi Pohon Raksasa Timpa Jemaah Salat Idulfitri di Pemalang, 2 Meninggal, 11 Luka