Jadi Saksi di Sidang, Choel Menyesal Terima Uang
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif FOX Indonesia, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel menyampaikan penyesalannya karena menerima uang yang dari pejabat kementerian pemuda dan olahraga (kemenpora). Sebab, uang itu pula yang membuat kakak kandung Choel, Andi Alifian Mallarangeng terjerat perkara dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana pusat pendidikan dan pelatihan olahraga Hambalang.
Keterangan itu disampaikan Choel saat bersaksi dalam persidangan atas Andi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/5). Di hadapan majelis Choel mengatakan bahwa dirinya melakukan dua kesalahan.
"Saya terperanjat dan di situ saya khilaf. Jadi ada dua kesalahan saya, tidak melaporkan uang ke kakak saya dan yang kedua saya mau saja diajak meeting di ruang menpora. Itu kesalahan yang saya buat yang mengakibatkan kakak saya jadi terdakwa," kata Choel.
Uang yang dimaksud adalah USD 550 ribu dari Deddy Kusdinar yang sebelumnya menjabat sebagai kepala biro perencanaan di kemenpora. Choel juga menerima uang dari staf khusus menpora, Andi Fakhrudin.
Sementara soal pertemuan di ruang menpora, Choel menyatakan, kedatangannya ke kantor kakaknya atas ajakan Fakhrudin. Ketika itu, Fakhrudin menyampaikan adanya keinginan Sesmenpora Wafid Muharam untuk bertemu.
"Saya sampai di atas langsung diarahkan ke ruang pak menteri. Seingat saya begitu sampai sudah ada Wafid Muharam dan diajak masuk ke ruang Pak Menteri," ucap Choel.(gil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Eksekutif FOX Indonesia, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel menyampaikan penyesalannya karena menerima uang yang dari pejabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN