Jadi Saksi Kasus Alkes, Cici Tegal Mengaku Terima Uang dari Mantan Menkes

jpnn.com - JAKARTA - Sri Wahyuningsih atau yang beken dengan nama panggung Cici Tegal mengaku pernah mendapat uang sebesar Rp 500 juta dari Siti Fadilah Supari saat masih menjabat menteri kesehatan. Siti mengeluarkan uang itu untuk bantuan penyelenggaraan konser musik religi.
"Itu kan sponsor konser musik religi. Nyebar proposal ke mana-mana, ke departemen, ke pejabat, pribadi, perusahaan. Dapatlah aku dari ibu (Siti Fadilah). Itu uang sponsor," kata Cici kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK, Jumat (22/5).
Menurut Cici, dirinya menerima langsung uang itu dari Siti dalam bentuk travel cheque atau cek pelawat. Cici bahkan mengaku masih menyimpan tanda bukti penerimaan cek itu.
Namun, Cici tidak tahu apakah uang itu berasal dari anggaran kementerian atau kocek Siti pribadi. "Tapi kayaknya pribadi ya. Soalnya tidak ada surat atau tanda tangan," ujarnya.
Seperti diketahui, Siti Fadilah telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) oleh KPK. Siti diduga telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai menkes terkait pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa (KLB) dengan metoda penunjukkan langsung yang dilaksanakan Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan pada tahun 2005. Kerugian negara dalam kasus itu diperkirakan mencapai Rp 15,5 miliar.(dil/jpnn)
JAKARTA - Sri Wahyuningsih atau yang beken dengan nama panggung Cici Tegal mengaku pernah mendapat uang sebesar Rp 500 juta dari Siti Fadilah Supari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum