Jadi Saksi Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir: Saya Yakin Dia Tidak Bergerak Sendiri
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nirina Zubir menjadi saksi dalam kasus mafia tanah yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5).
Dia sebagai saksi bersama dua saudaranya, Fadhlan Karim dan Rizkullah Ramdhan.
Menurut Nirina Zubir, sidang berjalan lancar dan dirinya sudah memberikan kesaksian sejujur-jujurnya.
"Saya sudah memberikan kesaksian dengan apa yang saya alami, ketahui, dan saya lihat sendiri," kata Nirina Zubir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5).
Pemain film Liam dan Laila itu berharap kasus mafia tanah yang dialami keluarganya menemui titik terang.
Nirina Zubir yakin mantan asisten rumah tangga (ART) bernama Riri Khasmita tidak bekerja sendiri dalam menggelapkan sertifikat tanah milik keluarganya.
"Saya yakin dia tidak bergerak sendiri juga," beber Nirina Zubir.
Keluarga Nirina Zubir menjadi korban kasus dugaan mafia tanah dengan total kerugian sekitar Rp 17 miliar.
Aktris Nirina Zubir memberi kesaksian terkait kasus mafia tanah yang dialami keluarganya.
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Menteri AHY Janji Berantas Mafia Tanah Dago Elos
- Menteri AHY Soroti 2 Kasus Mafia Tanah di Wilayah Bandung
- Tok! Muller Bersaudara Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Buntut Sengketa Lahan di Dago Elos