Jadi Saksi Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir: Saya Yakin Dia Tidak Bergerak Sendiri

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nirina Zubir menjadi saksi dalam kasus mafia tanah yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5).
Dia sebagai saksi bersama dua saudaranya, Fadhlan Karim dan Rizkullah Ramdhan.
Menurut Nirina Zubir, sidang berjalan lancar dan dirinya sudah memberikan kesaksian sejujur-jujurnya.
"Saya sudah memberikan kesaksian dengan apa yang saya alami, ketahui, dan saya lihat sendiri," kata Nirina Zubir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5).
Pemain film Liam dan Laila itu berharap kasus mafia tanah yang dialami keluarganya menemui titik terang.
Nirina Zubir yakin mantan asisten rumah tangga (ART) bernama Riri Khasmita tidak bekerja sendiri dalam menggelapkan sertifikat tanah milik keluarganya.
"Saya yakin dia tidak bergerak sendiri juga," beber Nirina Zubir.
Keluarga Nirina Zubir menjadi korban kasus dugaan mafia tanah dengan total kerugian sekitar Rp 17 miliar.
Aktris Nirina Zubir memberi kesaksian terkait kasus mafia tanah yang dialami keluarganya.
- Kisah Keluarga Hangat dan Emosional di Balik Film Hanya Namamu Dalam Doaku
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- Hanya Namamu Dalam Doaku, Penampakan Vino G Bastian Hingga Nirina Zubir
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut