Jadi Saksi Kasus Suap Ekspor Benur, Irjen KKP Mengaku Bahas Regulasi dengan KPK
Rabu, 17 Maret 2021 – 18:33 WIB

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Yusuf usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/3). Muhammad Yusuf diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster dan pengelolaan perikanan atau komoditas perairan lainnya pada 2020. Foto: Ricardo/JPNN.com
Yusuf menyebutkan bahwa dia dan penyidik membahas regulasi Peraturan Menteri (Permen), Nomor 12 tahun 2020 dan bank garansi.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Kembali Diperiksa KPK, Windy Idol Curhat Begini
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan