Jadi Saksi Korupsi,Anggota Dewan Diancam Bunuh
Sabtu, 21 Januari 2012 – 14:50 WIB
BENGKULU--Sidang kasus dugaan gratifikasi terhadap anggota dewan Seluma untuk meloloskan Perda Multiyears dengan terdakwa Bupati Seluma (nonaktif) Murman Effendi, semakin memanas. Perkembangan terbaru, setelah memberikan kesaksian Selasa (17/1) kemarin, Mufran Imron dkk diancam akan dibunuh. Mufran membeberkan, ancaman itu lewat disampaikan telepon dan melalui SMS yang dikirim melalui nomor handphone 085318996xx dan 085232646xx. Setidaknya ada tiga SMS yang dikirimkan. Beberapa isi SMS tersebut yakni "Jangan sekali- kali menghalangi atau mempengaruhi kelompok 10 untuk mencabut keterangan/ kesaksian di BAP KPK persidangan nanti. Kami pastikan kamu beserta keluargamu akan kami habisi dan akan menjadi dendam kami turun menurun dan seumur hidup."
Ancaman pembunuhan terhadap 10 anggota DPRD Seluma ini dilancarkan lewat telepon dan SMS (pesan singkat). Mereka diminta mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di persidangan. Bila tidak mengikuti perintah tersebut, Mufran diancam dihabisi.
Baca Juga:
"Kami tidak tahu siapa dia yang mengancam dan apa motifnya. Pengancaman itu belum lama ini, agar kami mencabut BAP atau memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan BAP," tandas Mufran.
Baca Juga:
BENGKULU--Sidang kasus dugaan gratifikasi terhadap anggota dewan Seluma untuk meloloskan Perda Multiyears dengan terdakwa Bupati Seluma (nonaktif)
BERITA TERKAIT
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali