Jadi Saksi, Mahfud Janji Tak Recoki Polisi

Jadi Saksi, Mahfud Janji Tak Recoki Polisi
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Kamis (29/9). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD hari ini (29/9) menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi meringankan bagi mantan panitera MK, Zainal Arifin Hoessein. Meski menjadi saksi a de charge (meringankan), namun Mahfud berjanji tidak akan mengintervensi kasus pemalsuan surat MK yang kini tengah disidik polisi.

"Percayakan saja pada proses hukum. Dan selalu saya katakan, saya tidak pernah ikut campur Polri, karena suda h ada hukumnya,’’ ujar Mahfud usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta.

Seperti diketahui, Mahfud hadir memenuhi permintaan Zainal Arifin yang meminta mantan Menteri Pertahanan itu menjadi saksi meringankan.

Mahfud  yang hadir  bersama dua hakim MK lainnya yakni Harjono dan Maria Farida Indrati, didampingi Sekjen MK Janedjri M Gaffar. Menurut pengakuan MAhfud, dirinya ingin fakta-fakta dalam kasus surat palsu MK itu terungkap semuanya. "Untuk mendudukan masalah pada fakta-fakta yang sebenarnya, makanya saya datang," imbuhnya.

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD hari ini (29/9) menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi meringankan bagi mantan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News