Jadi Saksi, Mahfud Janji Tak Recoki Polisi
Kamis, 29 September 2011 – 19:01 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, Zainal yang kini ditetapkan sebagai tersangka diperkenakan penyidik mendatangkan saksi tambahan untuk meringankan ancaman hukuman yang bakal menjeratnya. Karena itulah Zainal meminta Mahfud dan para hakim lainnya untuk hadir.(zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD hari ini (29/9) menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi meringankan bagi mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad