Jadi Saksi, Mahfud Janji Tak Recoki Polisi
Kamis, 29 September 2011 – 19:01 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Kamis (29/9). Foto : Arundono W/JPNN
Seperti diberitakan sebelumnya, Zainal yang kini ditetapkan sebagai tersangka diperkenakan penyidik mendatangkan saksi tambahan untuk meringankan ancaman hukuman yang bakal menjeratnya. Karena itulah Zainal meminta Mahfud dan para hakim lainnya untuk hadir.(zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD hari ini (29/9) menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi meringankan bagi mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bahas Transmigrasi Patriot, Wamen Viva Yoga Dorong Mahasiswa Punya Jiwa Kewirausahaan
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Di Webinar NARBO, Perum Jasa Tirta II Tegaskan Peran Strategis di Tingkat Asia