Jadi Saksi Mahkota, Habib Rizieq Sebut Bima Arya Berkoar-koar Memicu Keresahan
Kamis, 27 Mei 2021 – 13:06 WIB

Habib Rizieq Shihab dan 2 terdakwa lain dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam kasus swab test di RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
"Entah mengapa Wali Kota Bogor berubah drastis. Langsung menugaskan Kasatpol PP untuk melaporkan RS UMMI ke polisi," lanjutnya.
Habib Rizieq menyebutkan hal itu membuat dirinya merasa tidak enak dengan pihak rumah sakit, sehingga memutuskan untuk dirawat di rumah.
"Rumah sakitnya dilaporkan ke polisi, ini buat hati saya resah, gelisah, dan tidak enak, Majelis Hakim. Akhirnya saya minta izin, kalau gitu saya dirawat di rumah saja," kata Rizieq.
Selain Rizieq, dua terdakwa lain juga dihadirkan sebagai saksi mahkota di dalam persidangan tersebut yakni dr Andi Tatat dan menantu HRS, Habib Hanif Alatas. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Jadi saksi mahkota, Habib Rizieq Shihab menyebut pernyataan Bima Arya timbulkan keresahan, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Kelulusan Peserta Tes PPPK Tahap 1 Dibatalkan, Akan Ada Verval Dokumen, Jangan Kaget Ya!
- Kata Khofifah, Kepala Daerah Bakal Pakai Seragam Komcad
- Retreat Kepala Daerah Bakal Lebih Detail, Berlangsung 1 Minggu
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember
- Bima Arya Pastikan Perayaan Natal Berjalan Lancar
- Wamendagri Bima Sebut DPRD Bisa Dukung Target Pemerintah