Jadi Saksi Meringankan, Mahfud Tunggu Panggilan Hakim
Senin, 23 Mei 2011 – 16:35 WIB
Selain Mahfud, Agus Condro juga akan menghadirkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurut kuasa hukum Agus Condro, Firman Wijaya, kesaksian Mahfud sangat penting karena kliennya pernah menyampaikan testimoni kepada Mahfud. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku belum menerima surat panggilan dari pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau