Jadi Saksi Meringankan, Mahfud Tunggu Panggilan Hakim
Senin, 23 Mei 2011 – 16:35 WIB

Jadi Saksi Meringankan, Mahfud Tunggu Panggilan Hakim
Selain Mahfud, Agus Condro juga akan menghadirkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurut kuasa hukum Agus Condro, Firman Wijaya, kesaksian Mahfud sangat penting karena kliennya pernah menyampaikan testimoni kepada Mahfud. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku belum menerima surat panggilan dari pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung