Jadi Saksi Meringankan, Mahfud Tunggu Panggilan Hakim

Jadi Saksi Meringankan, Mahfud Tunggu Panggilan Hakim
Jadi Saksi Meringankan, Mahfud Tunggu Panggilan Hakim
Selain Mahfud, Agus Condro juga akan menghadirkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurut kuasa hukum Agus Condro, Firman Wijaya, kesaksian Mahfud sangat penting karena kliennya pernah menyampaikan testimoni kepada Mahfud. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku belum menerima surat panggilan dari pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News