Jadi Saksi Nunun, Pegawai Artha Graha Mangkir
Kamis, 29 Desember 2011 – 20:44 WIB
Seperti diketahui, 480 cek pelawat yang dibeli Artha Graha dari BII untuk First Mujur Plantation. Namun cek dari BII itu pula yang yang sampai ke tangan para politisi di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004.
Baca Juga:
Cek sampai ke para politisi Senayan, setelah Nunun mengutus orang kepercayaannya, Arie Malangjudo, untuk menemui sejumlah politisi Komisi IX DPR usai pemilihan Miranda pada Juni 2004.(ara/jpnn)
JAKARTA - Hari ini (29/12), sedianya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai Bank Artha Graha bernama Soedin, terkait kasus cek pelawat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?