Jadi Saksi, Raja Buol Bela Hartati
Kamis, 03 Januari 2013 – 18:48 WIB

Jadi Saksi, Raja Buol Bela Hartati
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghadirkan Raja Buol XII, Ibrahim Turungku sebagai saksi bagi Hartati Murdaya dalam perkara suap kepada Bupati Buol. Saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Kamis (3/1), Ibrahim meminta pada Majelis Hakim untuk membebaskan Hartati dari kasus itu. Ibrahim menyebut Hartati yang sudah mendirikan sekolah di Buol, kini tengah membangun sebuah rumah sakit. Oleh karena itu Ibrahim menyangsikan Hartati terlibat dalam kasus suap terhadap Amran Batalipu selaku Bupati Buol.
“Kami mewakili masyarakat adat dan selaku pemuka masyarakat Buol mengharapkan kiranya bapak dan ibu hakim Yang Mulia dapat membebaskan Ibu Hartati Murdaya tanpa syarat dari permasalahan ini,” kata Raja Ibrahim Turungku, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/1).
Ia juga menyerahkan surat pernyataan kepada majelis hakim yang intinya meyakini bahwa Hartati tidak bersalah sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Ibrahim mengaku selama ini Hartati sangat berjasa dalam memajukan Kabupaten Buol.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghadirkan Raja Buol XII, Ibrahim Turungku sebagai saksi bagi Hartati Murdaya dalam perkara
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- 2 Kapal Terbakar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Kerugian Tembus Rp 500 Juta
- Pakar Ungkap Pemicu Badai PHK di PT Sritex
- Ahmad Luthfi Meluncurkan Program Speling, Warga Bisa Periksa Kesehatan Gratis di Balai Desa