Jadi Saksi, Raja Buol Bela Hartati
Kamis, 03 Januari 2013 – 18:48 WIB
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghadirkan Raja Buol XII, Ibrahim Turungku sebagai saksi bagi Hartati Murdaya dalam perkara suap kepada Bupati Buol. Saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Kamis (3/1), Ibrahim meminta pada Majelis Hakim untuk membebaskan Hartati dari kasus itu. Ibrahim menyebut Hartati yang sudah mendirikan sekolah di Buol, kini tengah membangun sebuah rumah sakit. Oleh karena itu Ibrahim menyangsikan Hartati terlibat dalam kasus suap terhadap Amran Batalipu selaku Bupati Buol.
“Kami mewakili masyarakat adat dan selaku pemuka masyarakat Buol mengharapkan kiranya bapak dan ibu hakim Yang Mulia dapat membebaskan Ibu Hartati Murdaya tanpa syarat dari permasalahan ini,” kata Raja Ibrahim Turungku, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/1).
Ia juga menyerahkan surat pernyataan kepada majelis hakim yang intinya meyakini bahwa Hartati tidak bersalah sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Ibrahim mengaku selama ini Hartati sangat berjasa dalam memajukan Kabupaten Buol.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghadirkan Raja Buol XII, Ibrahim Turungku sebagai saksi bagi Hartati Murdaya dalam perkara
BERITA TERKAIT
- Ilham Habibie Kukuhkan Wiza Hidayat Sebagai Ketua BK Teknik Industri PII
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Gilang Widya Pramana Juragan 99 Didapuk Jadi Sekjen Dekopin
- Waka MPR Sebut Kemenangan Gaza sebagai Penyelamatan Peradaban dan Kemanusiaan Global
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?
- Guru Besar IPB: Jangan Impor Daging dari Negara yang Belum Bebas PMK