Jadi Saksi, Raja Buol Bela Hartati
Kamis, 03 Januari 2013 – 18:48 WIB

Jadi Saksi, Raja Buol Bela Hartati
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghadirkan Raja Buol XII, Ibrahim Turungku sebagai saksi bagi Hartati Murdaya dalam perkara suap kepada Bupati Buol. Saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Kamis (3/1), Ibrahim meminta pada Majelis Hakim untuk membebaskan Hartati dari kasus itu. Ibrahim menyebut Hartati yang sudah mendirikan sekolah di Buol, kini tengah membangun sebuah rumah sakit. Oleh karena itu Ibrahim menyangsikan Hartati terlibat dalam kasus suap terhadap Amran Batalipu selaku Bupati Buol.
“Kami mewakili masyarakat adat dan selaku pemuka masyarakat Buol mengharapkan kiranya bapak dan ibu hakim Yang Mulia dapat membebaskan Ibu Hartati Murdaya tanpa syarat dari permasalahan ini,” kata Raja Ibrahim Turungku, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/1).
Ia juga menyerahkan surat pernyataan kepada majelis hakim yang intinya meyakini bahwa Hartati tidak bersalah sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Ibrahim mengaku selama ini Hartati sangat berjasa dalam memajukan Kabupaten Buol.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghadirkan Raja Buol XII, Ibrahim Turungku sebagai saksi bagi Hartati Murdaya dalam perkara
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa