Jadi Saksi Rusli, Kahar Dicecar Soal Anggaran
Rabu, 27 Maret 2013 – 20:20 WIB

Jadi Saksi Rusli, Kahar Dicecar Soal Anggaran
Seperti diketahui dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Lukman pernah mengatakan bahwa dirinya pada awal Februari 2012 menemani Gubernur Riau Rusli Zainal mengajukan proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON. Proposal itu disampaikan Rusli kepada Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Setya Novanto.
Tapi untuk memuluskan proposal itu ada syaratnya, yakni harus disediakan dana USD 1,05 juta. Setelah pertemuan dengan Setya Novanto di DPR, Lukman diperintahkan menyerahkan uang ke Kahar.
"Saya kemudian menemuinya di lantai 12. Namun, bukan dia yang menerima uang. Uang USD 850.000 diserahkan oleh sopir saya kepada Acin, ajudan Pak Kahar, di lantai dasar Gedung DPR. Selebihnya 200 ribu dollar AS lewat Dicky dan Yudi (dari Konsorsium Pembangunan Stadion Utama PON),” ujar Lukman.(boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir, hari ini (27/3) diperiksa selama sembilan jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK, Bukan Sekadar Ritual, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin