Jadi Saksi Sidang Korupsi, Bantah Tahu Soal Commitment Fee
Senin, 20 Februari 2012 – 13:01 WIB
Muhaimin juga dicecar soal hubungannya dengan M Fauzi dan Ali Mudhori. Menteri yang juga Ketua umum PKB itu mengakui bahwa Ali dan Fauzi sepanjang 2010 memang menjadi tim asistensi di Kemenakertrans. Fauzi juga diakui sebagai staf di DPP PKB, sedangkan Ali Mudhori adalah pengurus DPC PKB Lumajang
Namun soal commitment fee yang diminta Ali dan Fauzi, dengan tegas Muhaimin menepis jika dirinya diseret-seret. Alasan Muhaimin, dirinya tak pernah memberi perintah ke Fauzi untuk meminta fee dari Dharnawati. "Tidak ada hubungannya," tegasnya.
Muhaimin justru mengaku telah dirugikan karena namanya dicatut demi commitment fee. "Tentu saja saya merasa dirugikan," ucapnya.
Seperti diberitakan, Nyoman adalah Sesditjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Tranmigrasi (P2KT). Sedangkan Dadong adalah Kabag Evaluasi, Program dan Pelaporan di Ditjen P2KT. Keduanya didakwa menerima uang sogokan dari Dharnawati. Uang itu diduga sebagai pelicin agar PT Alam Jaya Papua menjadi rekanan proyek PPID di empat kabupaten di Papua dan Papua Barat.(ara/jpnn)
JAKARTA - Menakertrans Muhaimin Iskandar duduk menjadi saksi pada persidangan atas Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya yang menjadi terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Satgas Damai Cartenz Mengedepankan Soft Approach Membebaskan Pilot Susi Air
- Jokowi Terima Kunjungan SBY di Istana Merdeka
- Pilot Susi Air Akhirnya Dibebaskan KKB Setelah Disandera Setahun Lebih
- Hari Tani Ditunggangi Kepentingan Elite, Masyarakat Jenuh Disuguhi Kegaduhan Kelompok Ini
- Ini Pemenang [RE]Power Hackathon, Kompetisi Kebijakan Energi Bersih Pertama di RI
- Halili Hasan: Indonesia Hadapi Tantangan Serius Soal Moralitas Penyelenggara Negara