Jadi Saksi Tersangka Yusril, Hartono Diperiksa
Selasa, 21 September 2010 – 04:33 WIB
JAKARTA - Setelah tak hadir pada Rabu (15/9) pekan lalu, Hartono Tanoesoedibjo akhirnya mendatangi panggilan pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan Agung kemarin (20/9). Tersangka kasus biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) itu menjadi saksi tersangka dalam kasus yang sama, Yusril Ihza Mahendra.
Datang pukul 09.00, Hartono menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam. Dia baru keluar Gedung Bundar Pidana Khusus Kejagung sekitar pukul 19.00. Dia mengaku dicecar 27 pertanyaan. "Penyidik menunjukkan counter sign. Beliau tidak mengingkari ada tanda tangannya di situ," kata kuasa hukum Hartono, Andi Simangunsong, yang mendampingi selama Hartono diperiksa.
Baca Juga:
Dalam dokumen pencairan uang tersebut, terdapat tanda tangan Hartono sebagai Komisaris Utama PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) dan adiknya, Hary Tanoesoedibjo sebagai Komisaris PT Bhakti Investama. "Selain itu, penyidik fokus pada informasi tentang tersangka Yusril," katanya.
Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Khusus M. Amari mengatakan, lusa (23/9) pihaknya akan memanggil Hary Tanoe. Dia akan diperiksa sebagai saksi atas penandatanganan kerjasama antara SRD dan Depkeh dan HAM yang saat itu dipimpin Yusril. "Kami kan ada fotonya bahwa Hary dan Hartono menghadiri penandatanganan kerjasama itu. Juga counter sign untuk mencairkan uang," katanya.
JAKARTA - Setelah tak hadir pada Rabu (15/9) pekan lalu, Hartono Tanoesoedibjo akhirnya mendatangi panggilan pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan Agung
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan