Jadi Sarang Prostitusi, Hotel Milik Cynthiara Alona Ditutup
jpnn.com, JAKARTA - Hotel milik artis Cynthiara Alona yang diduga sebagai tempat prostitusi anak di bawah umur ditutup per hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Wali Kota Tangerang untuk menyegel hotel tersebut.
"Kami tunggu nanti hasilnya seperti apa," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/3).
Sebelumnya, hotel milik Cynthiara Alona di Kreo, Tangerang, digerebek polisi pada Selasa (16/3).
Sebanyak 15 anak di bawah umur beserta beberapa pelanggan turut diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Namun 15 anak di bawah umur ini telah dititipkan Polda Metro Jaya kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel.
Kombes Yusri menegaskan bahwa pihaknya masih mencari satu target lagi yang diduga seorang muncikari.
Penyidik telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Wali Kota Tangerang Kota untuk menyegel hotel milik Cynthiara Alona.
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Prostitusi Berkedok Spa Ini Terbongkar, Kombes Jansen: Terapisnya
- Polisi Masih Usut Dugaan Prostitusi Tempat Spa di Seminyak
- Spa Disulap Jadi Lokasi Prostitusi