Jadi Sopir Angkot Ternyata Cuma Modus IR untuk Edarkan Sabu-sabu
jpnn.com, CIANJUR - Sambil mengendarai angkutan kota (angkot) IR menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu. Niatnya mengelabui petugas pun ternyata sia-sia.
Kecurigaan petugas berawal dari angkot yang dikemudikan oleh IR tidak sesuai jurusan menuju wilayah Cianjur Timur atau Ciranjang.
Ketika melintasi Jalan Raya Bandung, Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat, petugas pada Jumat (16/7) segera melakukan penangkapan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa plastik bening berukuran sedang, 14 plastik bening berukuran kecil kosong dan 21 plastik yang berisi sabu-sabu dengan total berat 11,47 gram.
“Seorang sopir angkot melakukan penjualan sabu-sabu dengan mengelabui petugas menggunakan angkutan umum. Namun, karena bukan trayeknya yang seharusnya ke wilayah Cipanas namun mengarah ke wilayah Ciranjang, kami curigai dari informasi yang kami dapatkan dan akhirnya melakukan penangkapan,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai.
Pelaku bertugas menempelkan sabu-sabu di beberapa tempat seperti rumah kosong dan lokasi tertentu.
Sementara itu, IR mengaku melakukan hal tersebut dikarenakan kondisi ekonomi.
Dia dibayar upah Rp1 juta setiap mengirimkan barang tersebut.
Sebegini upah yang didapat IR setiap mengirimkan sabu-sabu pesanan pembeli. Lumayan.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar