Jadi Sopir Angkot Ternyata Cuma Modus IR untuk Edarkan Sabu-sabu

jpnn.com, CIANJUR - Sambil mengendarai angkutan kota (angkot) IR menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu. Niatnya mengelabui petugas pun ternyata sia-sia.
Kecurigaan petugas berawal dari angkot yang dikemudikan oleh IR tidak sesuai jurusan menuju wilayah Cianjur Timur atau Ciranjang.
Ketika melintasi Jalan Raya Bandung, Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat, petugas pada Jumat (16/7) segera melakukan penangkapan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa plastik bening berukuran sedang, 14 plastik bening berukuran kecil kosong dan 21 plastik yang berisi sabu-sabu dengan total berat 11,47 gram.
“Seorang sopir angkot melakukan penjualan sabu-sabu dengan mengelabui petugas menggunakan angkutan umum. Namun, karena bukan trayeknya yang seharusnya ke wilayah Cipanas namun mengarah ke wilayah Ciranjang, kami curigai dari informasi yang kami dapatkan dan akhirnya melakukan penangkapan,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai.
Pelaku bertugas menempelkan sabu-sabu di beberapa tempat seperti rumah kosong dan lokasi tertentu.
Sementara itu, IR mengaku melakukan hal tersebut dikarenakan kondisi ekonomi.
Dia dibayar upah Rp1 juta setiap mengirimkan barang tersebut.
Sebegini upah yang didapat IR setiap mengirimkan sabu-sabu pesanan pembeli. Lumayan.
- Gunung Gede dalam Pengawasan BPBD Cianjur, Ada Apa?
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Sempat Tabrak Fortuner, Xenia Bermuatan Jeriken Pertalite Ditinggal Kabur Sopirnya
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura