Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum Tersangka
jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap dugaan keterlibatan Briptu AW, oknum polisi Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan dalam jaringan peredaran 10 kilogram sabu-sabu dan 5 ribu butir ekstasi.
Briptu AW turut ditangkap Tim Polda Riau pada saat membongkar jaringan narkoba yang disebut Sultan Malaysia.
Namun hingga saat ini Briptu AW masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Oknum anggota (Briptu AW, red) dimintai tolong oleh salah satu tersangka berinisial BFI untuk mengambil barang, tetapi AW tidak tahu bahwa itu narkoba," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karbianto di Pekanbaru, Kamis (19/9/2024).
Berdasarkan keterangan BFI, dia dan Briptu AW merupakan saudara sepupu.
Briptu AW sendiri diduga juga tersandung perkara desersi di tempat dinasnya, Polres Mutarata.
Pihak Polda Riau telah berkoordinasi dengan Polda Sumsel terkait perkara yang menyeret Briptu AW.
Kombes Anom Karbianto menyebut oknum polisi asal Sumsel, Briptu AW yang ditangkap Polda Riau terkait jaringan narkoba Sultan Malaysia belum tersangka.
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus