Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum Tersangka

Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum Tersangka
Ditresnarkoba Polda Riau saat pengungkapan kasus 76 kg sabu yang salah satu diantaranya diduga melibatkan seorang oknum polisi Polres Musi Rawas Utara, Sumsel. ANTARA/Annisa Firdausi.

jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap dugaan keterlibatan Briptu AW, oknum polisi Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan dalam jaringan peredaran 10 kilogram sabu-sabu dan 5 ribu butir ekstasi.

Briptu AW turut ditangkap Tim Polda Riau pada saat membongkar jaringan narkoba yang disebut Sultan Malaysia.

Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum TersangkaDirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti merilis penangkapan sindikat narkoba jaringan Sultan Malaysia. Foto: Bidhumas Polda Riau.

Namun hingga saat ini Briptu AW masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Oknum anggota (Briptu AW, red) dimintai tolong oleh salah satu tersangka berinisial BFI untuk mengambil barang, tetapi AW tidak tahu bahwa itu narkoba," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karbianto di Pekanbaru, Kamis (19/9/2024).

Berdasarkan keterangan BFI, dia dan Briptu AW merupakan saudara sepupu.

Briptu AW sendiri diduga juga tersandung perkara desersi di tempat dinasnya, Polres Mutarata.

Pihak Polda Riau telah berkoordinasi dengan Polda Sumsel terkait perkara yang menyeret Briptu AW.

Kombes Anom Karbianto menyebut oknum polisi asal Sumsel, Briptu AW yang ditangkap Polda Riau terkait jaringan narkoba Sultan Malaysia belum tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News