Jadi Tahanan KPK, Eddy Sindoro Berjanji Kooperatif
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Eddy Sindoro yang menjadi tersangka suap. Eks petinggi Lippo Group itu dititipkan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan untuk 20 hari pertama mulai Jumat (12/10).
Eddy sebelumnya menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di KPK. Begitu keluar dari gedung KPK sekitar pukol 20.00, Eddy tampak sudah memakai rompi tahanan.
Kepada wartawan, Eddy mengaku akan bersikap kooperatif kepada KPK. Keputusannya menyerahkan diri setelah sekitar dua tahun buron dan bersembunyi di luar negeri juga sebagai bentuk sikapnya untuk kooperatif dalam proses hukum.
"Sekian lama saya (buron, red ), sudah tiba di sini (KPK). Siap untuk menjalani proses hukum yang harus saya jalani," ujarnya saat hendak masuk mobil tahanan.
Advokat Eko Prananto selaku kuasa hukum Eddy mengatakan, kliennya berkeinginan menyelesaikan perkara yang menjeratnya.
Kuasa hukum Eddy, Eko prananto menjelaskan perihal kehadiran atau sikap kooperatif yang ditunjukkan Eddy setelah dua tahun menjadi buron. Oleh karena itu Eko menegaskan, tidak ada pihak yang menekan Eddy.
“Dia menyerahkan diri. Nggak ada ancaman sama sekali, nggak ada," imbuhnya.
Namun, Eko mengaku tak tahu lokasi-lokasi persembunyian Eddy di luar negeri. Sebab, dia hanya bertemu di Singapura untuk proses penyerahan diri Eddy.
KPK langsung menahan Eddy Sindoro yang menjadi tersangka suap. KPK menitipkan eks petinggi Lippo Group itu di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jaksel.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK