Jadi Target Operasi Polisi, Residivis Ini Akhirnya Ditangkap

Jadi Target Operasi Polisi, Residivis Ini Akhirnya Ditangkap
Wakapolres Mamasa Kompol Kemas Aidil Fitri (tengah) didampingi Kasat Reskrim Iptu Hamring (kiri) dan Kasi Humas Polres Mamasa AKP Hendrik (kanan) menunjukkan barang bukti dan tersangka pada pengungkapan kasus pencurian yang melibatkan seorang residivis dan anak di bawah umur, Selasa (17/1/2023). ANTARA/HO/Humas Polres Mamasa

jpnn.com, MAMUJU - Polisi meringkus pelaku pencurian ikan mas di sejumlah tempat di Mamasa, Sulawesi Barat.

Satu dari tiga pelaku yang ditangkap merupakan residivis kasus pencurian yang sudah lama menjadi target operasi Polres Mamasa.

"Kasus pencurian ikan mas yang selama ini meresahkan warga kami ungkap dan menangkap tiga pelaku, salah satunya seorang residivis yang sudah menjadi target operasi Polres Mamasa," kata Wakapolres Mamasa Kompol Kemas Aidil Fitri, Selasa.

Ketiga pelaku pencurian yang berhasil ditangkap pada akhir pekan lalu itu berinisial RN, K dan R.

Pelaku R dan K masih berusia di bawah umur, sementara RN merupakan seorang residivis yang juga otak pencurian tersebut.

Kemas mengatakan para pelaku melancarkan aksinya pada malam hari saat pemilik kolam sedang tidur.

"Setidaknya ada 20 kolam ikan mas milik warga di berbagai tempat telah dikuras para pelaku. Dalam melancarkan aksinya, RN menyuruh R dan K," terang Kemas.

Selain melakukan pencurian ikan mas, para pelaku juga melakukan pencurian dua unit sensor kayu dan satu unit pompa air yang disimpan di lumbung milik warga.

RN, residivis yang juga otak pencurian kembali ditangkap polisi. Pelaku diamankan bersama dua orang yang masih berusia di bawah umur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News