Jadi Tempat Prostitusi, Walikota Ancam Cabut Izin Hotel
Jumat, 10 Februari 2012 – 11:21 WIB
PONTIANAK – Walikota Pontianak Sutarmidji mengancam membekukan sementara izin sejumlah hotel yang menjadi tempat prostitusi. Ancaman ini disampaikan Sutarmiji menyusul ditangkapnya pelaku prostitusi anak di sebuah hotel beberapa waktu lalu. Dia menyebutkan nama hotel tersebut yang berada di Jalan Pahlawan, Tanjungpura, Diponegoro dan Kom Yos Sudarso. "Akan kita bekukan sementara izin empat hotel itu. Sebagian terang-terangan menyediakan praktik prostitusi ada juga menyediakan tempatnya saja, ” katanya.
Langkah lain, dia memberi waktu dua bulan kepada seluruh indekos di Pontianak untuk mendaftarkan diri. Jika tidak melakukannya indekos tersebut terancam ditutup. "Pengelola hotel dan pemilik indekos pasti tahu apa aktivitas di tempatnya. Mereka harus sadar juga bertanggungjawab diakhirat nanti karena memfasilitasi maksiat,” kata Sutarmidji, Kamis (9/2).
Baca Juga:
Sutarmidji mengatakan, beberapa hotel justru terang-terangan menyajikan praktik prostitusi. Ada indikasi pemiliknya yang terlibat karena sudah lama hal itu berlangsung. Dia menyebutkan ada empat hotel diancam dibekukan izinnya sementara. Pembekuan berlaku sampai manajemen hotel membenahi diri.
Baca Juga:
PONTIANAK – Walikota Pontianak Sutarmidji mengancam membekukan sementara izin sejumlah hotel yang menjadi tempat prostitusi. Ancaman ini disampaikan
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Dukung Program Pemerintah, Pemkot Palembang Bagikan Makanan Bergizi Gratis ke Pelajar SMP 10
- Senang Pembangunan Jembatan Rampung, Warga Sudda Enrekang Gelar Syukuran
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar