Jadi Tempat Prostitusi, Walikota Ancam Cabut Izin Hotel
Jumat, 10 Februari 2012 – 11:21 WIB
PONTIANAK – Walikota Pontianak Sutarmidji mengancam membekukan sementara izin sejumlah hotel yang menjadi tempat prostitusi. Ancaman ini disampaikan Sutarmiji menyusul ditangkapnya pelaku prostitusi anak di sebuah hotel beberapa waktu lalu. Dia menyebutkan nama hotel tersebut yang berada di Jalan Pahlawan, Tanjungpura, Diponegoro dan Kom Yos Sudarso. "Akan kita bekukan sementara izin empat hotel itu. Sebagian terang-terangan menyediakan praktik prostitusi ada juga menyediakan tempatnya saja, ” katanya.
Langkah lain, dia memberi waktu dua bulan kepada seluruh indekos di Pontianak untuk mendaftarkan diri. Jika tidak melakukannya indekos tersebut terancam ditutup. "Pengelola hotel dan pemilik indekos pasti tahu apa aktivitas di tempatnya. Mereka harus sadar juga bertanggungjawab diakhirat nanti karena memfasilitasi maksiat,” kata Sutarmidji, Kamis (9/2).
Baca Juga:
Sutarmidji mengatakan, beberapa hotel justru terang-terangan menyajikan praktik prostitusi. Ada indikasi pemiliknya yang terlibat karena sudah lama hal itu berlangsung. Dia menyebutkan ada empat hotel diancam dibekukan izinnya sementara. Pembekuan berlaku sampai manajemen hotel membenahi diri.
Baca Juga:
PONTIANAK – Walikota Pontianak Sutarmidji mengancam membekukan sementara izin sejumlah hotel yang menjadi tempat prostitusi. Ancaman ini disampaikan
BERITA TERKAIT
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Innalillahi, 4 Santri Meninggal Tertimbun Tanggul Kolam Roboh di Sukabumi
- Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas