Jadi Terapis Spa, Mbak Iin Pakai Sabu-sabu demi Puaskan Tamu
jpnn.com, DENPASAR - Terapis spa bernama Iin Yunengsih (27) harus duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali. Perempuan asal Subang, Jawa Barat itu menjadi terdakwa perkara narkoba.
Mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Taiwan itu didakwa memiliki 0,23 gram sabu-sabu. Pada persidangan Jumat lalu (30/11), Iin menjalani pemeriksaan terdakwa.
Iin di hadapan majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuningsih mengaku mengonsumsi sabu-sabu agar lebih bertenaga saat memijat. Tujuannya demi memuaskan para tamu yang menggunakan jasanya.
”Saya lebih percaya diri ketika ambil tamu (memijat tamu) dan merasa lebih bertenaga. Tamu-tamu saya jadi puas dengan hasil kerja saya,” kata Iin.
Namun, Iin mengenal sabu-sabu sudah sejak masih bekerja di Taiwan. Dia mengaku menjalani profesi yang sama di negeri yang beribu kota di Taipei itu.
Iin mengenal dan mengonsumsi sabu-sabu karena diajak temannya sesama terapis spa. Menurutnya, sabu-sabu membantunya mengatasi kelelahan.
“Setelah memakai jadi lebih semangat dan berenergi. Tapi saya mengabaikan efek kelanjutannya akan buruk. Saya hanya mikir saat itu biar kuat tidak capek habis kerja,” terang perempuan berambut sepinggang itu.
Setahun di Taiwan, Iin pun memilih kembali pulang kampung. Karena tidak menemukan pekerjaan yang cocok, Iin merantau ke Bali.
Terapis spa bernama Iin Yunengsih (27) yang bekerja di Bali mengaku mengonsumsi sabu-sabu demi memuaskan para pelangganya.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya