Jadi Terdakwa, Gayus Seret Staf Istana
Senin, 25 Juli 2011 – 23:03 WIB
Selain itu, Hotma juga menyoroti surat dakwaan yang tidak cermat karena tidak merumuskan secara jelas mengenai hubungan Gayus pihak-pihak yang disebut memberi imbalan uang. "Surat dakwaan dibuat menyimpang dari fakta," ujar Hotma.(ara/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara suap, gratifikasi, pencician uang dan penyuapan kepada petugas Rutan Mako Brimob, Gayus Tambunan, berharap majelis hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Petani, Sebegini Jumlahnya
- Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan
- Waka MPR Dorong UU Pengelolaan Perubahan Iklim Bisa Segera Dijadikan Prolegnas
- Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas
- Indonesia - Australia Masif Menjalin Kerja Sama Bilateral, Anggota DPD RI Lia Istifhama Merespons