Jadi Terdakwa Korupsi, Mantan Bupati Merasa Dikorbankan
Rabu, 07 Maret 2012 – 05:23 WIB

Jadi Terdakwa Korupsi, Mantan Bupati Merasa Dikorbankan
MANOKWARI - Mantan Bupati Fakfak, Provinsi Papua Barat, Wahidin Puarada kini menjadi terdakwa atas dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Manokwari. Namun, ia merasa tuduhan itu tak pernah dilakukan selama menjabat dan hanya menjadi korban politik. Makanya, ia meminta agar kasusnya dihentikan. Ia pun mempertanyakan, dimana rasa keadilan sehingga dirinya sampai diperkarakan seperti ini. ‘’Menurut ade (wartawan) bagaimana. Saya pikir jawaban kita sama. Iya toh. Pokoknya kalau ade rasa begitu,saya juga rasa,’’ujar Wahidin saat ditanyai apakah ada unsur politik dibalik penetapan dirinya sebagai tersangka hingga menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi.
‘’Gara-gara politik saya jadi terhukum. Bagaimana pemerintah Indonesia ini seharusnya melihat masyarakat Fakfak keluar dari kemiskinan. Apakah begini rasa terima kasih pemerintah terhadap Wahidin yang membuat rakyat Fakfak sudah sejahtera,’’ tandas Wahidin kepada wartawan usai menjalani persidangan perdananya di Pengadilan Tipikor, Manokwari.
Baca Juga:
Dikatakan, kalau mau jujur, perkara Tipikor yang menjeratnya ini harus dihentikan. Karena uang Rp 4 miliar yang dipakai untuk kerjasama dengan pihak ketiga telah dikembalikan.
Baca Juga:
MANOKWARI - Mantan Bupati Fakfak, Provinsi Papua Barat, Wahidin Puarada kini menjadi terdakwa atas dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung