Jadi Terdakwa Korupsi, Mantan Bupati Merasa Dikorbankan

Jadi Terdakwa Korupsi, Mantan Bupati Merasa Dikorbankan
Jadi Terdakwa Korupsi, Mantan Bupati Merasa Dikorbankan
‘’Tanggal 2 Agustus 2002 itu hari Jumat. Kebiasaan saya, setiap hari Jumat olahraga setelah itu datang ke rumah rakyat. Saya jalan dari satu ke rumah satu untuk melihat rakyat punya kehidupan. Jadi, aneh sekali kalau jaksa mengatakan, pada 2 Agustus, saya bertemu Kepala BPKD. Saya bertemu dengan Kepala BPKD pada 21 Agustus. Pada pertemuan dengan Kepala BPKD itu saya bilang, ini ada kerjasama dengan pihak ketiga,’’ ujarnya.

 

Substansi dari kerjasama dengan pihak ketiga itu, adalah untuk rakyat sejahtera. Hasil kerjasama akan dimanfaatkan bagi masyarakat untuk membangun rumah dengan bahan non lokal. ‘’Itu substansinya di situ,’’ tukasnya.

 

Dan dari  hasil kerjasama ini, pihak ketiga telah mengembalikan uang ke pemerintah daerah.‘’Pemerintah sudah dapat keuntungan jadi apa lagi. Sebenarnya yang disampaikan jaksa tidak benar,’’ tukasnya.

 

Mantan Cagub yang baru saja bertarung pada Pemilukada Gubernur-Wagub Papua Barat  ini menambahkan, dirinya sebagai Bupati Fakfak selama 2 periode. Banyak kemajuan yang dicapai, terutama mensejahteraan masyarakat Fakfak hingga keluar dari garis kemiskinan.

 

MANOKWARI - Mantan Bupati Fakfak, Provinsi Papua Barat, Wahidin Puarada kini menjadi terdakwa atas dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News