Jadi Terdakwa Korupsi, Mantan Bupati Merasa Dikorbankan

Jadi Terdakwa Korupsi, Mantan Bupati Merasa Dikorbankan
Jadi Terdakwa Korupsi, Mantan Bupati Merasa Dikorbankan
Setelah keluar dari persidangan dan diwawancarai wartawan, Wahidin sempat menghampiri 2 JPU, Ahmad Arief,SH dan Arfan Halim,SH dan meminta agar bekerja tanpa dipengaruhi kepentingan lain.(lm)

MANOKWARI - Mantan Bupati Fakfak, Provinsi Papua Barat, Wahidin Puarada kini menjadi terdakwa atas dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News