Jadi Terlapor di Polisi, Kasatpol PP DKI Merasa Digembosi
jpnn.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko menepis tuduhan yang menyebutnya telah menganiaya anak buah sendiri. Sebelumnya, anggota Satpol PP DKI Wasnadi (37) melaporkan Yani ke Polda Metro Jaya atas dasar tuduhan penganiayaan pada 17 Januari 2018 lalu.
"Itu tidak benar. Masak sih saya menganiaya anak saya? Mau digembosi apalagi nih saya?” kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (23/1).
Menurutnya, pengakuan Wasnadi dalam laporan di Polda Metro Jaya tidak benar. Yani mengungkapkan, banyak saksi yang melihat bahwa dirinya tidak memukul Wasnadi.
"Datang saja ke kantor. Ada staf juga banyak yang lihat. Kalau perlu tanya saja ke yang bersangkutan (staf)," kata dia.
Selain itu, sambung Yani, ada pihak yang ingin menjatuhkannya melewati kasus ini. Dia mengatakan, citra dirinya jatuh akibat kasus ini.
"Ini jangan-jangan ada sutradaranya nih," tandas dia.
Sebelumnya Wasnadi melaporkan Yani ke kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, Wasnadi dalam laporannya mengaku dianiaya oleh Yani karena hendak membocorkan informasi mengenai barang bukti yang diselewengkan.
Penganiayaan itu terjadi pada 17 Januari 2018 di kantor Satpol PP Jakarta Pusat. Penganiayaan tersebut disaksikan rekan korban sesama Satpol PP, yaitu M Robi, Jaswadi, Mahmuri dan Darwis Silitonga.(tan/jpnn)
Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu Purwoko menepis tuduhan yang menyebutnya telah menganiaya anak buah sendiri. Yani merasa ada pihak yang menggembosinya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya