Jadi Terlapor Dugaan Korupsi, Sudirman Said Cuma Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjadi terlapor di Bareskrim Polri. Direktur materi dan debat Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno (BPN Prabowo - Sandi) itu diduga melakukan korupsi dalam tender proyek Sorong Offshore Base.
Namun, Sudirman tak mau pusing dengan laporan itu. Menurutnya, pelaporan tentang dirinya di kepolisian merupakan fitnah musiman yang muncul di tahun politik.
"Sering kali serangan fitnah begini muncul di saat-saat penting. Misalnya waktu saya beberes mafia migas juga ada mirip begini. Kemudian ketika mengurus Papa Minta Saham juga beredar cerita-cerita fitnah begini. Pun waktu maju sebagai calon gubernur,” ujar Sudirman, Selasa (26/3).
Baca juga:
Dituduh Korupsi, Sudirman Said Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Mantan calon gubernur Jawa Tengah itu menuturkan, serangan terhadap dirinya kembali muncul saat berupaya memenangkan Prabowo - Sandi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Namun, Sudirman menganggap serangan itu sebagai hal biasa.
"Saya sudah hafal nadanya, dan bisa menduga siapa sutradara dan asisten sutradaranya. Penulis skenario fiksinya juga tahu. Hehehe,” katanya seraya tertawa.
Menurut Sudirman, dirinya saat menjadi menteri ESDM tak pernah berurusan dengan penunjukkan kontraktor atau vendor. Paling-paling sesekali Sudirman sebagai menteri ESDM mendengar laporan perkembangan beberapa proyek strategis.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said bereaksi atas laporan ke Bareskrim Polri yang menyebutnya terlibat kasus korupsi proyek energi.
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum