Jadi Terpidana, Hakim Imas Nangis

Jadi Terpidana, Hakim Imas Nangis
Jadi Terpidana, Hakim Imas Nangis
BANDUNG-  Imas Dianasari, Hakim Adhoc non aktif Pengadilan Hubungan Industrial(PHI) Bandung yang juga terpidana kasus suap akhirnya angkat bicara setelah sebelumnya bungkam, dalam kesaksianya terkait sidang perkara yang menimpa Presiden Direktur PT Onamba Indonesia Shiokawa Toshio, Kamis(6/9).

Hakim pun dengan tegas meminta agar Imas membeberkan semua yang ia tahu dan diberi ketegasan agar kejadian sidang sebelumnya tidak terulang, saat Imas enggan memberikan kesaksian.

"Kalau saudara saksi enggan memberikan keterangan, kami akan memberikan perintah kepada JPU bahwa saudara memberikan keterangan palsu," Jelas Hakim Ketua Sinung Hermawan.

Dalam kesaksianya Imas yang telah divonis hukuman 6 tahun penjara menangis ketika majelis hakim memberikan rentetan pertanyaan terkait kasus suap untuk memenangkan kasus untuk PT Onamba yang digugat oleh 175 karyawanya pada 2010.

BANDUNG-  Imas Dianasari, Hakim Adhoc non aktif Pengadilan Hubungan Industrial(PHI) Bandung yang juga terpidana kasus suap akhirnya angkat bicara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News