Jadi Terpidana, Hakim Imas Nangis
Jumat, 07 September 2012 – 12:54 WIB
![Jadi Terpidana, Hakim Imas Nangis](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Jadi Terpidana, Hakim Imas Nangis
BANDUNG- Imas Dianasari, Hakim Adhoc non aktif Pengadilan Hubungan Industrial(PHI) Bandung yang juga terpidana kasus suap akhirnya angkat bicara setelah sebelumnya bungkam, dalam kesaksianya terkait sidang perkara yang menimpa Presiden Direktur PT Onamba Indonesia Shiokawa Toshio, Kamis(6/9). Dalam kesaksianya Imas yang telah divonis hukuman 6 tahun penjara menangis ketika majelis hakim memberikan rentetan pertanyaan terkait kasus suap untuk memenangkan kasus untuk PT Onamba yang digugat oleh 175 karyawanya pada 2010.
Hakim pun dengan tegas meminta agar Imas membeberkan semua yang ia tahu dan diberi ketegasan agar kejadian sidang sebelumnya tidak terulang, saat Imas enggan memberikan kesaksian.
Baca Juga:
"Kalau saudara saksi enggan memberikan keterangan, kami akan memberikan perintah kepada JPU bahwa saudara memberikan keterangan palsu," Jelas Hakim Ketua Sinung Hermawan.
Baca Juga:
BANDUNG- Imas Dianasari, Hakim Adhoc non aktif Pengadilan Hubungan Industrial(PHI) Bandung yang juga terpidana kasus suap akhirnya angkat bicara
BERITA TERKAIT
- Polisi Periksa Sopir Truk Kecelakaan Maut di GT Ciawi
- 10 Kecamatan di Maros Dikepung Banjir, Ternyata Ini Penyebabnya
- 100 Km Jalan Provinsi di Jateng Rusak Parah Gegara Banjir
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Sudah Diumumkan, Sebegini Jumlah Pelamar Lulus
- Sempat Hilang Kontak, 3 Nelayan Kota Tual Ditemukan Tim SAR Gabungan
- Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Anggota Polres Lombok Timur Dilarikan ke RS