Jadi Terpidana, Hakim Imas Nangis
Jumat, 07 September 2012 – 12:54 WIB

Jadi Terpidana, Hakim Imas Nangis
BANDUNG- Imas Dianasari, Hakim Adhoc non aktif Pengadilan Hubungan Industrial(PHI) Bandung yang juga terpidana kasus suap akhirnya angkat bicara setelah sebelumnya bungkam, dalam kesaksianya terkait sidang perkara yang menimpa Presiden Direktur PT Onamba Indonesia Shiokawa Toshio, Kamis(6/9). Dalam kesaksianya Imas yang telah divonis hukuman 6 tahun penjara menangis ketika majelis hakim memberikan rentetan pertanyaan terkait kasus suap untuk memenangkan kasus untuk PT Onamba yang digugat oleh 175 karyawanya pada 2010.
Hakim pun dengan tegas meminta agar Imas membeberkan semua yang ia tahu dan diberi ketegasan agar kejadian sidang sebelumnya tidak terulang, saat Imas enggan memberikan kesaksian.
Baca Juga:
"Kalau saudara saksi enggan memberikan keterangan, kami akan memberikan perintah kepada JPU bahwa saudara memberikan keterangan palsu," Jelas Hakim Ketua Sinung Hermawan.
Baca Juga:
BANDUNG- Imas Dianasari, Hakim Adhoc non aktif Pengadilan Hubungan Industrial(PHI) Bandung yang juga terpidana kasus suap akhirnya angkat bicara
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki