Jadi Tersangka, Abraham Samad Bakal Diperiksa di Hari Jumat

Jadi Tersangka, Abraham Samad Bakal Diperiksa di Hari Jumat
Jadi Tersangka, Abraham Samad Bakal Diperiksa di Hari Jumat

jpnn.com - JAKARTA - Polisi telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen kependudukan. Kasus itu kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan-Barat.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto membenarkan bahwa Abraham memang sudah menjadi tersangka. Bahkan, Polda Sulselbar hari ini (17/2) melayangkan surat panggilan kepada Abraham untuk diperiksa sebagai tersangka.

Rencananya, Samad akan diperiksa pada Jumat (20/2) nanti. "Hari ini Polda Sulsel melayangkan panggilan sebagai tersangka kepada AS untuk  diperiksa sebagai tersangka di Polda Sulsel hari Jumat tanggal 20 Februari 2015 dalam kasus dugaan pemalsuan sura," kata Rikwanto dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (17/2).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menjelaskan, penetapan status tersangka kepada Abraham sudah dilakukan sejak pekan lalu usai dilakukan gelar perkara di Polda Sulselbar. "Tidak ada pengumuman penetapan tersangka. Penentuan penetapan tersangka dari hasil gelar perkara Minggu lalu di Polda Sulsel," ujar Rikwanto.

Kasus pemalsuan dokumen ini terkait dengan catatan kependudukan Feriyani Lim, perempuan asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang dikabarkan dekat dengan Abraham. Polda Sulsel telah memeriksa 23 saksi, antara lain dari catatan sipil, RT, RW, kecamatan, imigrasi, ahli, pejabat terkait dan juga pihak keluarga. (boy/jpnn)

 


JAKARTA - Polisi telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen kependudukan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News