Jadi Tersangka, Agus Condro Merasa Biasa Saja

Jadi Tersangka, Agus Condro Merasa Biasa Saja
Jadi Tersangka, Agus Condro Merasa Biasa Saja
Menurut Agus, keputusan KPK menetapkan 26 tersangka termasuk 14 orang dari PDIP, justru akan berdampak positif. Pasalnya, langkah KPK itu bisa menjadi peringatan bagi semua anggota dewan.

"Bagus untuk terapi kejut sekaligus peringatan bagi teman-teman anggota DPR sekarang ini agar bekerja hati-hati, jangan coba-coba  mengkomoditaskan jabatan dan wewenangnya untuk mencari keuntungan material," pungkasnya.(ara/jpnn)


JAKARTA - Mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004 dari Fraksi PDIP, Agus Condro Prayitno, mengaku tak kaget dengan penetapan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News