Jadi Tersangka, Agus Condro Merasa Biasa Saja
Kamis, 02 September 2010 – 02:22 WIB
Menurut Agus, keputusan KPK menetapkan 26 tersangka termasuk 14 orang dari PDIP, justru akan berdampak positif. Pasalnya, langkah KPK itu bisa menjadi peringatan bagi semua anggota dewan.
Baca Juga:
"Bagus untuk terapi kejut sekaligus peringatan bagi teman-teman anggota DPR sekarang ini agar bekerja hati-hati, jangan coba-coba mengkomoditaskan jabatan dan wewenangnya untuk mencari keuntungan material," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004 dari Fraksi PDIP, Agus Condro Prayitno, mengaku tak kaget dengan penetapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya