Jadi Tersangka, Agus Condro Merasa Biasa Saja
Kamis, 02 September 2010 – 02:22 WIB

Jadi Tersangka, Agus Condro Merasa Biasa Saja
Menurut Agus, keputusan KPK menetapkan 26 tersangka termasuk 14 orang dari PDIP, justru akan berdampak positif. Pasalnya, langkah KPK itu bisa menjadi peringatan bagi semua anggota dewan.
Baca Juga:
"Bagus untuk terapi kejut sekaligus peringatan bagi teman-teman anggota DPR sekarang ini agar bekerja hati-hati, jangan coba-coba mengkomoditaskan jabatan dan wewenangnya untuk mencari keuntungan material," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004 dari Fraksi PDIP, Agus Condro Prayitno, mengaku tak kaget dengan penetapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?