Jadi Tersangka, Andi Janji Bantu KPK
Kamis, 06 Desember 2012 – 19:49 WIB
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Andi sebagai tersangka. Menteri yang juga politisi Partai Demokrat itu juga sudah masuk dalam daftar cegah sejak 3 Desember lalu.
Oleh KPK, Andi disangka menyalahgunakan kewenangan dan memperkaya diri atau orang lain. Sangkaannya adalah pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam kasus itu Andi menjadi tersangka kedua setelah Dedy Kusdinar. Sebelumnya Dedy selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menjadi tersangka kasus Hambalang sejak pertengahan Juli lalu.(abu/ara/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarengeng telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek sport center Hambalang. Meski
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang