Jadi Tersangka, Andi Janji Bantu KPK
Kamis, 06 Desember 2012 – 19:49 WIB

Jadi Tersangka, Andi Janji Bantu KPK
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Andi sebagai tersangka. Menteri yang juga politisi Partai Demokrat itu juga sudah masuk dalam daftar cegah sejak 3 Desember lalu.
Oleh KPK, Andi disangka menyalahgunakan kewenangan dan memperkaya diri atau orang lain. Sangkaannya adalah pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam kasus itu Andi menjadi tersangka kedua setelah Dedy Kusdinar. Sebelumnya Dedy selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menjadi tersangka kasus Hambalang sejak pertengahan Juli lalu.(abu/ara/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarengeng telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek sport center Hambalang. Meski
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran