Jadi Tersangka, Anggodo Belum Ditahan
Rabu, 18 November 2009 – 15:55 WIB

Jadi Tersangka, Anggodo Belum Ditahan
"Makanya, kita buktikan dulu. Boleh saja dilaporkan melakukan penghinaan. Apakah (ia) bisa langsung ditahan, harus dibuktikan dulu," tuturnya lagi.
Baca Juga:
Sementara itu di tempat terpisah, kuasa hukum Anggodo, Bonaran Situmeang, mengaku belum mengetahui perubahan status kliennya itu sebagai tersangka. "Masih sebagai saksi," ujarnya saat dihubungi wartawan via telepon siang tadi. (zul/JPNN)
JAKARTA - Adik buronan Anggoro Widjaja, Anggodo, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Aktor rekaman sadapan KPK berdurasi 4,5 jam itu, sebelumnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025