Jadi Tersangka, Anggodo Belum Ditahan

Jadi Tersangka, Anggodo Belum Ditahan
Jadi Tersangka, Anggodo Belum Ditahan
"Makanya, kita buktikan dulu. Boleh saja dilaporkan melakukan penghinaan. Apakah (ia) bisa langsung ditahan, harus dibuktikan dulu," tuturnya lagi.

Sementara itu di tempat terpisah, kuasa hukum Anggodo, Bonaran Situmeang, mengaku belum mengetahui perubahan status kliennya itu sebagai tersangka. "Masih sebagai saksi," ujarnya saat dihubungi wartawan via telepon siang tadi. (zul/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Tahun 2030 Jakarta Tenggelam

JAKARTA - Adik buronan Anggoro Widjaja, Anggodo, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Aktor rekaman sadapan KPK berdurasi 4,5 jam itu, sebelumnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News