Jadi Tersangka, Augie Fantinus Akhirnya Tunjuk Pengacara
Rabu, 17 Oktober 2018 – 22:30 WIB
Seperti diketahui, Augie Fantinus telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menyebarkan unggahan tentang praktik percaloan oknum polisi di akun Instagram miliknya augiefantinus. Namun, dugaan pemeran Ateng dalam film Lagi-lagi Ateng itu dibantah oleh polisi tersebut.
Atas perbuatannya, Augie dikenakan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 Ayat (1) jo Pasal 311 KUHP. Dia diancam hukuman enam tahun penjara. (mg7/jpnn)
Augie Fantinus akhirnya menunjuk pengacara untuk mendampinginya menghadapi kasus dugaan pencemaran nama baik.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Sebut Kiki The Potters Kerap Usil, Nikita Mirzani: Dia Enggak Sadar Sudah Tersangka
- Pernah Berurusan dengan Polisi, Augie Fantinus Ingatkan Hal Ini Pada Baim Wong
- Billy Syahputra Terjerat Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Delon Merespons Begini
- Kubu Ahok Mendesak Permintaan Maaf, Kamaruddin Simanjuntak Malah Balik Bertanya
- Sekjen PAN Eddy Soeparno Laporkan Pengacara Ade Armando, Ini Kata Polda Metro
- Ayu Ting Ting Kembali Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?