Jadi Tersangka, Bos Harian SIB Diburu Polisi
Kamis, 12 Februari 2009 – 19:56 WIB
JAKARTA - Mabes Polri sudah kehilangan kesabaran. Setelah ditunggu-tunggu kepulangannya tidak kunjung tiba, polisi akhirnya menetapkan GM Panggabean sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini juga lantaran pihak polri menilai ayah Candra Panggabean itu tidak punya itikad baik untuk segera pulang ke Indonesia. Candra sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan terkait demo maut yang berujung tewasnya Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat. "GM Panggabean sudah kita nyatakan sebagai tersangka. Yang bersangkutan kita masukkan DPO," ujar Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (12/2).
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira menyebutkan, pihaknya telah mendapatkan data, nama GM Panggabean sudah dua kali ada di manifes penerbangan pulang ke Indonesia yakni pada 6 dan 11 Februari. Namun, setelah ditunggu, yang bersangkutan tidak juga pulang.
Dengan pertimbangan tersebut, ditambah telah didapatkannya bukti-bukti permulaan yang kuat, secara resmi GM Panggabean dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Secara resmi pula, polri telah mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri sudah kehilangan kesabaran. Setelah ditunggu-tunggu kepulangannya tidak kunjung tiba, polisi akhirnya menetapkan GM Panggabean
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap