Jadi Tersangka, BW Dicopot Sementara dari KPK

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menyikapi penetapan salah satu komisionernya, Bambang Widjojanto yang kini menjadi tersangka dugaan rekayasa saksi yang kasusnya ditangani kepolisian. KPK pun menonaktifkan BW -sapaan Bambang- dari posisinya saat ini.
"Menurut UU KPK itu harus diberhentikan sementara. Sehingga kami tinggal bertiga saat ini," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain di kantornya, Jumat (23/1).
Dengan dinonaktifkannya BW, maka kini KPK hanya dipimpin tiga komisioner. Yakni Abraham, Zulkarnaen dan Adnan Pandu Pradja. Sementara Busyro Muqoddas sudah berakhir masa jabatannya sejak Desember lalu.
Lebih lanjut Zulkarnain menambahkan, penangkapan atas Bambang merupakan serangan langsung kepada pimpinan KPK yang memiliki tekad untuk mempercepat penanganan perkara besar. Salah satunya adalah dugaan suap yang membelit calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan.
"Ini betul-betul serangan langsung terhadap pimpinan KPK. Sebelas bulan lagi kami bertugas periode ketiga ingin bertekad mempercepat penanganan perkara-perkara besar yang sedang ditangani termasuk perkara BG (Budi Gunawan)," tuturnya.
Zul pun mengakui bahwa penangkapan Bambang melemahkan pemberantasan korupsi. "Ini menurut hemat kami penegak hukum paham betul terhadap itu. Berarti, pemberantasan korupsi dengan cara ini adalah dilemahkan," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menyikapi penetapan salah satu komisionernya, Bambang Widjojanto yang kini menjadi tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan